Industri merupakan salah satu sektor yang berpotensi besar menghasilkan emisi udara, mulai dari debu, gas buang, hingga senyawa kimia berbahaya. Jika tidak dikendalikan, emisi tersebut dapat menyebabkan penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan, dan perubahan iklim.
Mengapa Pengendalian Pencemaran Udara Penting?
-
Melindungi Kesehatan Manusia
Emisi seperti SO₂, NOx, CO, dan partikulat halus (PM2.5/PM10) dapat menyebabkan penyakit pernapasan, kardiovaskular, hingga kanker.
-
Menjaga Kualitas Lingkungan
Pencemaran udara dapat menurunkan kualitas tanah dan air serta merusak ekosistem.
-
Mengurangi Dampak Perubahan Iklim
Gas rumah kaca (CO₂, CH₄, N₂O) yang dihasilkan industri berpengaruh terhadap pemanasan global.
-
Meningkatkan Efisiensi
Industri yang menerapkan teknologi ramah lingkungan lebih efisien dalam penggunaan energi
-
Kepatuhan terhadap Regulasi
Pengendalian pencemaran udara adalah kewajiban hukum. Ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi administratif, denda, atau pencabutan izin.
Langkah-Langkah Pengendalian Pencemaran Udara
- Identifikasi & Inventarisasi Emisi
- Melakukan pemetaan sumber emisi (cerobong, proses produksi, kendaraan operasional).
- Menganalisa gas buang yang dihasilkan dari sumber emisi.
- Penerapan Teknologi Pengendali Emisi
- Dust Collector / Cyclone → untuk mengendalikan debu.
- Fabric Filter (Baghouse) → menyaring partikulat halus.
- Scrubber → menyerap gas pencemar dengan cairan penyerap.
- Electrostatic Precipitator (ESP) → mengendapkan partikulat bermuatan listrik.
- Pemantauan Emisi secara Berkala
- Melakukan pengukuran kualitas udara ambien dan emisi cerobong.
- Memasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS) pada cerobong untuk pemantauan real-time.
- Kepatuhan terhadap Baku Mutu Emisi
- Memenuhi standar baku mutu emisi sesuai PP No. 22 Tahun 2021 dan peraturan turunannya.
- Melaporkan hasil pemantauan emisi ke KLHK atau dinas lingkungan hidup setempat.
- Program Pengelolaan Lingkungan
- Melaksanakan audit lingkungan secara periodik.
- Menyusun rencana pengurangan emisi (emission reduction plan).
- Melibatkan karyawan dalam program pengendalian pencemaran udara.
- Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
- Meningkatkan efisiensi energi dengan teknologi ramah lingkungan.
- Mengganti bahan baku dengan yang lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Pertek Air Limbah